Tugas Seksi Pemerintahan :
- Mengumpulkan, mengelola dan mengevaluasi data di bidang pemerintahan.
- Mengumpulkan bahan dalam rangka pembinaan wilayah dan masyarakat.
- Melaksanakan pelayanan kepada masyarakat meliputi pelayanan KK, KTP, Surat Tanah dan lain-lain.
- Melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di bidang tugas pungutan PBB.
- Melaksanakan penyusunan laporan di bidang pemerintahan.
- Melaksanakan pendataan, pengumpulan, pengolahan dan pelaporan data kependudukan.
- Melaksanakan kegiatan penyusunan Buku Profil dan Monografi Kelurahan.
- Membantu dalam pelaksanaan dan pengawasan Pemilu.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.